MADIUN – Dr. Maidi menyampaikan optimis bakal ‘kantongi’ rekomendasi (rekom) DPP Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) sebagai calon Walikota Madiun untuk Pilkada Kota Madiun tanggal 27 November 2024 nanti.
Hal itu menindaklanjuti keterangan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Madiun, Bambang Wahyudi yang mengaku hingga saat ini, pihaknya baru menerima pengembalian formulir atau berkas resmi dari seorang warga yang sebelumnya telah mendaftar bakal calon (Balon) Walikota Madiun.
Dia, tak lain adalah Dr. Maidi. Incumbent Maidi, sebelumnya secara resmi telah mendaftar Balon Walikota Madiun periode 2024-2029 yang dibuka sejak tanggal 10-31 Mei 2024 oleh DPC Partai Gerindra Kota Madiun.
Namun hingga jelang batas waktu ditentukan, DPC Partai Gerindra baru menerima 1 dari 3 orang yang sebelumnya mengambil formulir pendaftaran calon Walikota Madiun. Sedangkan tahapan pendaftaran Balon Walikota dan Wakil Walikota Madiun, batas akhirnya tanggal 31 Mei 2024.
“Kami melaporkan dan menyampaikan sampai saat ini, yang sudah mengambil formulir pendaftaran untuk Balon Walikota Madiun yaitu 3 orang warga,” ujarnya disela penerimaan pengembalian formulir atau berkas resmi pendaftaran Dr. Madi di kantor DPC Partai Gerindra Kota Madiun, Sabtu 25 Mei 2025.
Ia melanjutkan terkait pengambilan formulir untuk Balon Wakil Walikota Madiun terdapat 4 orang warga. Namun hingga saat ini, baru 1 orang warga yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran Balon Wakil Walikota Madiun. Termasuk 1 formulir atau berkas resmi pendaftaran Balon Walikota Madiun dari ‘merpati’ yaitu Dr. Maidi.
Untuk tahapan berikutnya, adalah berkas pendaftaran Balon Walikota Madiun dan Wakil Walikota Madiun ini akan teliti dan di verifikasi. Harapannya sampai tanggal 31 Mei 2024 atau batas akhir pendaftaran segera selesai, sehingga bisa disampaikan ke DPD Partai Gerindra Jawa Timur untuk diproses.
“Mudah-mudah nanti, kalau memang tidak ada Balon lain untuk Walikota Madiun dan Wakil Walikota Madiun? Maka tentunya, kita akan lebih mudah dan cepat memprosesnya. Namun apabila ada Balon lainnya, ya kami menunggu hingga batas akhir pendaftaran yang sudah ditentukan 31 Mei 2024,” jelasnya.
Bambang Wahyudi menambahkan setelah pendaftaran Balon Walikota Madiun dan Wakil Walikota Madiun selesai 31 Mei 2024 nanti, tahapan berikutnya adalah menggelar Rakercabsus (rapat kerja cabang khusus) dan dilanjutkan Rapimcab (rapat pimpinan cabang) Partai Gerindra.
“Setelah semua tahapan itu selesai, baru kami kirim berkas pendaftaran Balon Walikota Madiun dan Wakil Walikota Madiun ke DPP Partai Gerindra di Jakarta untuk di proses lebih lanjut,” paparnya.*(al/madiuntourism.com)
Keterangan Foto: Terlihat saat penyerahan formulir atau berkas resmi pendaftaran Balon Walikota Madiun Dr. Maidi (kanan berbatik) kepada Ketua DPC Partai Gerindra Kota Madiun, Bambang Wahyudi.