INDONESIA – Setiap tanggal 29 November diperingati sebagai hari Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia. Hari ini ditetapkan sebagai hari Korpri karena sesuai dengan tanggal Keppres RI nomor 82 tahun 1971 tentang Korpri.
Berdasar Keppres RI ini, Korpri merupakan satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan. Korpri dibentuk agar pegawai negeri RI ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI.
Korpri telah lama menjadi simbol profesionalisme dan dedikasi para pegawai negeri sipil. Salah satu yang khas dari Korpri adalah seragam batiknya. Seragam batik Korpri tidak hanya menjadi tanda pengenal, tetapi juga mencerminkan semangat dan identitas organisasi yang dinamis. Untuk memperkuat nilai-nilai tersebut, desain seragam batik Korpri selalu mengikuti perkembangan zaman. Seragam batik Korpri berubah sesuai zaman.
Perubahan desain seragam batik Korpri didorong oleh keinginan untuk menghadirkan tampilan yang lebih modern dan dinamis. Selain itu, setiap desainnya, bertujuan untuk menanamkan rasa bangga dan semangat kebersamaan. Setiap elemen dalam desain memiliki makna filosofis yang mendalam.
Makna filosofi seragam batik Korpri
Desain seragam batik Korpri terbaru memiliki filosofi yang unik bernama Bhumi, Nusa, Segara. Seragam batik Korpri bhumi (berwarna emas) mencerminkan kesuburan bumi nusantara dan pembangunan berasaskan lingkungan, nusa (biru muda) tentang pulau-pulau dan udara bersih di Indonesia, serta segara melambangkan lautan, dimana Indonesia merupakan sebuah negara maritim.
Seragam batik Korpri ini berkonsep langgam yang digunakan adalah motif batik dari aceh (Sumatera), kawung (Jawa), tato badan (Kalimantan), pa tedong atau kepala kerbau (Sulawesi), dan burung Cenderawasih (Papua).
Peraturan seragam batik Korpri
Anggota Korpri mengenakan seragam batik Korpri pada beberapa kegiatan, yaitu upacara hari ulang tahun Korpri, upacara rutin tanggal 17 setiap bulan, upacara hari besar nasional, rapat-rapat dan pertemuan yang diselenggarakan oleh Korpri.
Seragam batik Korpri yang digunakan pegawai laki-laki dan pegawai perempuan sedikit berbeda. Kemeja Korpri untuk pria yaitu kerah leher berdiri dan terbuka, lengan panjang dengan manset, saku dalam satu buah di atas sebelah kiri, dan kancing lima buah tertutup. Sementara seragam batik Korpri untuk wanita adalah kerah leher tidur dan terbuka, lengan panjang dengan dua kancing tanpa manset, saku dalam dua buah di sebelah kiri kanan bawah tertutup, dan empat kancing blus.
Bagi pegawai perempuan yang tidak berjilbab, diperkenankan menggunakan rok dengan panjang sampai lutut. Dan untuk yang menggunakan jilbab, jilbab yang digunakan berwarna biru tua.
Lambang Korpri
Lambang Korpri diciptakan Aming Prayitno, seorang pelukis kelahiran Surakarta, 9 Juni 1943. Aming Prayitno adalah dosen seni rupa di Sekolah Tinggi Seni Rupa Indonesia Yogyakarta yang sekarang namanya menjadi Institut Seni Indonesia Yogyakarta.
Pada lomba desain lambang Korpri, desain karya Aming Prayitno terpilih sebagai pemenang oleh Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Umum Pusat Korpri waktu itu, Amir Machmud.
Lambang Korpri terdiri dari tiga unsur utama, yaitu pohon, rumah (berbentuk balairung), dan dua sayap. Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun melambangkan peranan KORPRI sebagai sebagai aparatur negara dimulai sejak diproklamasikannya kemerdekaan Republik Indonesia pada 17-8-1945 yaitu sebagai pelindung dan pengayom negara.
Bangunan rumah berbentuk balairung dengan lima tiang melambangkan tempat yang menjadi pemersatu seluruh anggota Korpri, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung pemerintahan Republik Indonesia mencapai tujuan nasional berdasarkan Pancasila. Sementara sayap yang besar dan kuat melambangkan pengabdian dan perjuangan Korpri untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional.*(sumber:kemenparekraf.go.id)