MADIUN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Madiun melalui Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekososbud (ekonomi, sosial, dan budaya), dan Agama, melaksanakan kegiatan ‘Fasilitasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Madiun Tahun 2026’ bertempat di Hall Graha Mangga Hotal Setia Budi, Kota Madiun.
Kegiatan yang mengusung tema ‘Membangun Sinergitas antara Pemerintah dengan Penghayat Kepercayaan untuk Mewujudkan Kerukunan dan Harmoni Sosial di Kabupaten Madiun’ ini, menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dengan moderator dari Paguyuban Sapta Sila Kabupaten Madiun.
Disela-sela itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Madiun’ Hestu Wiradriawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna strategis. Karena, keberadaan Pakem bukan hanya sekedar pengawasan saja. Tapi, melainkan juga sebagai ruang dialog dan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum (APH), penghayat kepercayaan, serta elemen masyarakat lainnya.
Tentunya dengan harapan yakni untuk bersama-sama memastikan bahwa kerukunan dan toleransi, tetap kokoh dalam kehidupan sosial kita. Sebab dengan kerukunan dan toleransi, pembangunan yang menjadi prioritas nasional khususnya di Kabupaten Madiun dapat berjalan dengan selaras dan maju.
“Kami yakin melalui sinergitas dan forum seperti ini, Kabupaten Madiun dapat menjadi contoh daerah lainnya, karena mampu menjaga nilai-nilai toleransi dan persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI,” ujarnya disela sambutan sekaligus membuka kegiatan fasilitasi Pakem, Kamis 21 Mei 2026 malam.
Untuk itu, lanjut Hestu, mari kita jadikan bahwa pertemuan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat kebersamaan, dan mempertegas komitmen kita dalam menjaga kerukunan serta kedamaian di Kabupaten Madiun yakni bumi ‘Kampung Pesilat Indonesia’ ini.
Sehingga, cita-cita kita bersama yakni untuk mewujudkan Kabupaten Madiun ‘Bersahaja (bersih, sehat, dan sejahtera) akan mampu terwujud seutuhnya. Bakesbangpol menyampaikan atasnama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Madiun, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
“Semoga Allah SWT memberikan kita kekuatan, dan petunjuk dalam menjalankan amanah yaitu menjaga kerukunan serta kesejahteraan dan harmoni sosial di wilayah Kabupaten Madiun,” katanya.
Ia menguraikan bahwa Bakesbangpol menghadirkan 9 dari 12 organisasi aliran penghayat, tentunya bertujuan bahwa pelaksanaan kegiatan fasilitasi Pakem ini yakni salah satunya adalah pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, yang merupakan kegiatan tugas fungsi dari Kejari Kabupaten Madiun.
Sebab itu, tugas Bakesbangpol adalah memfasilitasi kegiatan Pakem yang di ketuai oleh Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro. Tentu dalam kegiatan ini tidak pengawasan secara definisi arti sebenarnya, tapi mempunyakan sifat kerukunan dan turut serta membantu dalam program-program pemerintah.
“Dari teman-teman Pakem, kita sebenarnya ada 12 organisasi aliran penghayat. Tapi yang masuk MLKI (Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia) ini baru 9 organisasi. Bahkan, 9 organisasi inilah yang sering berkomunikasi dalam kegiatan aliran penghayat di paguyubannya mereka,” terangnya.
Hestu, juga mengungkapkan bahwa kegiatan aliran penghayat ini sebenarnya bermuara pada budaya. Karena dalam hal pelaksanaannya, secara kelembagaan struktural ini masuk di Dirjen Kebudayaan yakni melalui Bidang Kebudayaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Tentunya dalam tugas Bakesbangpol, kali ini adalah kembali mengkoordinasikan kegiatan tersebut. Karena kelembagaan aliran penghayat ini, bisa menjadi dukungan dalam program untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Madiun.
Mengingat dari teman-teman penghayat ini dalam kegiatannya, juga sesuai dengan visi misi Kabupaten Madiun yakni pembudayaan kearifan lokal. Sehingga, mereka harus kita rangkul. Karena memang teman-teman aliran penghayat ini, bisa untuk mendukung kegiatan-kegiatan dalam program Pemda Kabupaten Madiun.
“Jadi, fasilitasi Pakem ini adalah kegiatan rutin yang setiap bulan bisa dilakukan antara 1-3 kali pertemuan. Untuk kedepannya mungkin tidak hanya pelaksanaan dalam tatap muka saja, tapi juga secara program nanti harus aplikatif yang kita laksanakan,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Madiun’ Hestu Wiradriawan, Kepala Kejari Kabupaten Madiun’ Achmad Hariyanto Mayangkoro berserta Plt. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun, Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekososbud dan Agama Bakesbangpol Kabupaten Madiun’ Krisbiyanto, dan Moderator’ Kasno Dwi Santoso.
Selain itu, Bakesbangpol juga melibatkan sejumlah 9 organisasi aliran penghayat yakni dari Paguyuban Sapta Sila, Himuwis Rapra, Paguyuban Sumarah, Murtitomo Waskitho Tunggal, Perjalanan, Persada (Persatuan Warga Sapto Darmo), Ngudi Utomo, SDI (Sapto Darmo Indonesia), dan Paguyuban Penghayat Kapribaden.*(al/madiuntourism.com)



















