Menjalin Usaha Bersama

logo

Festival Jaranan Trenggalek Terbuka Ke-29: Seni Pertunjukan Daerah Mendukung Pergerakan Ekonomi Kreatif

Selasa, 30 September 2025

Trenggalek, 28 September 2025 – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) mendorong Festival Jaranan Trenggalek Terbuka (FJTT) ke-29 sebagai “the new engine of growth”, membuktikan seni tradisi bisa menjadi penggerak ekonomi kreatif lokal yang produktif. Harapan ini disampaikan Sekretaris Kementerian Ekraf Dessy Ruhati saat membuka festival tersebut.

Dalam sambutannya, Dessy Ruhati menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek, para seniman, komunitas, serta seluruh pihak yang menjaga keberlangsungan festival budaya ini. Ia menegaskan bahwa FJTT adalah ruang ekspresi sekaligus cerminan identitas masyarakat Trenggalek.

“Trenggalek memiliki tradisi jaranan yang menjadi identitas daerah sekaligus kebanggaan nasional. Festival ini tidak hanya berperan dalam melestarikan seni tradisi, tetapi juga membuka peluang bagi berkembangnya ekonomi kreatif. Dari seni pertunjukan jaranan, tumbuh ekosistem baru seperti musik, kriya, kuliner, hingga produk-produk kreatif lainnya yang menciptakan nilai ekonomi. Inilah bukti bahwa seni dan budaya dapat menjadi the new engine of growth yang menggerakkan masyarakat secara kreatif dan produktif,” ungkapnya.

Dessy Ruhati menutup sambutannya dengan ajakan untuk menjaga semangat dan kreativitas bersama.

“Melalui seni budaya, mari kita bangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan, membanggakan daerah, dan memperkuat identitas bangsa Indonesia di mata dunia,” tegasnya.

FJTT merupakan perayaan seni tradisi yang menampilkan kesenian jaranan, warisan leluhur berusia ratusan tahun. Trenggalek memiliki jenis khas bernama Turonggo Yakso, yang menjadikan daerah ini dikenal sebagai pusat penyebaran dan pengembangan jaranan di Indonesia.

Anggota DPR RI Komisi VII, Novita Hardini, menyatakan bahwa festival ini bukan sekadar pertunjukan seni, melainkan sarat dengan nilai kehidupan, mulai dari perjuangan, kebersamaan, hingga pengendalian diri. Pesan moral tersebut menjadikan jaranan relevan untuk terus diwariskan lintas generasi, sembari memberikan inspirasi bagi inovasi kreatif. FJTT juga menjadi magnet yang memperkuat citra Trenggalek sebagai destinasi budaya.

Setiap penyelenggaraannya, festival ini mampu menarik perhatian publik dari berbagai daerah bahkan mancanegara. Potensi tersebut diharapkan dapat semakin mengukuhkan posisi Trenggalek sebagai pusat kebudayaan sekaligus penggerak perekonomian lokal.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan bahwa FJTT bukan sekadar agenda hiburan. Menurutnya, festival ini adalah langkah nyata menjadikan Trenggalek sebagai pusat jaranan dunia.

“Budaya lokal akan lebih kuat jika dipertemukan dengan kreativitas dari luar. FJTT adalah wadah yang membuka ruang kolaborasi itu,” kata Nur Arifin.

Untuk mewujudkan hal itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Sinergi antara pemerintah, komunitas seni, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar jaranan tidak hanya bertahan sebagai tradisi, tetapi juga berkembang menjadi sumber nilai ekonomi dan inovasi.

Dalam hal ini, Direktur Seni Rupa dan Seni Pertunjukan, Dadam Mahdar akan mengadakan pendukungan terkait subsektor seni rupa dan seni pertunjukan, untuk menjadi perhatian khususnya pada festival jaranan agar kedepannya menjadi lebih baik lagi, dan berupaya mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Trenggalek.

FJTT ke-29 Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam melestarikan budaya sekaligus menggerakkan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Dengan dukungan semua pihak, FJTT diyakini akan terus berkembang menjadi ajang budaya unggulan berskala internasional.

Turut hadir Ketua DPRD Kab. Trenggalek, Doding Rahmadi dan Asisten Deputi Strategi Event Kementerian Pariwisata, Fransiskus Handoko. Dihadiri pula jajaran pejabat pemerintah pusat dan daerah, tokoh masyarakat, budayawan, seniman, serta komunitas jaranan dari berbagai wilayah.*(sumber:ekraf.go.id)

error: